Pages

Monday, June 1, 2015

Kisah Siti Khadijah

Siti Khadijah binti Khuwailid

Siti Khadijah binti Khuwailid merupakan putri dari seorang terpandang di suku quraisy. Beliau adalah wanita yang cerdas, tangguh dan berperangai luhur. Yang memiliki panggilan sebagai Ratu Mekkah dan At-Thahirah karena kekayaannya dan reputasinya yang tiada cacat. Khadijah adalah wanita pertama yang memeluk islam pada zaman rasulullah.

Beliau pertama kali bertemu dengan Rasulullah s.a.w ketika Rasulullah berkerja (mengelola) barang dagangan miliknya. Karena sifat Rasulullah yang sangat baik dengan kejujuran, budi pekerti yang luhur, dan kemampuan yang dimiliki Rasul, membuat Khadijah menaruh hati pada pemuda yang berusia terpaut jauh darinya. Khadijah yang berstatus janda pun melamar dan menikahi nabi Muhammad yang seorang pemuda dengan mas kawin 20 ekor unta muda. Pada saat itu Khadijah berusia 40 tahun sedangkan Rasul baru berusia 25 tahun, namun umur tidak masalah baginya, terlebih lagi pada saat itu nabi Muhammad tidak memiliki apa-apa.

Siti Khadijah adalah cerminan istri yang sungguh sholihah. Beliau selalu menyayangi dan menyemangati suaminya dikala nabi Muhammad sedang berjuang di jalan Allah dalam mengemban tugas sebagai seorang nabi dan rasul. Beliau adalah seorang yang dermawan kepada siapa pun, beliau bahkan sanggup menyerahkan seluruh hartanya untuk kepentingan dakwah rasulullah.

Rasulullah s.a.w. bersabda, "Dia (Khadijah) beriman ketika orang-orang kafir kepadaku, dia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku, dan dia membantuku dengan hartanya ketika orang-orang menghalangiku."

Khadijah mendampingi nabi Muhammad selama 26 tahun, yaitu 16 tahun sebelum dilantik menjadi nabi, dan 10 tahun setelah masa kenabian. Beliau adalah istri tunggal, tiada duanya, dan bercerai karena kematian. Tahun wafatnya disebut sebagai Tahun Kesedihan oleh baginda rasul s.a.w.

Walaupun nabi Muhammad s.a.w. sangat mencintai Aisyah r.a, namun cinta beliau kepada Siti Khadijah r.a. pada hakekatnya melebihi cintanya beliau kepada Aisyah r.a, bahkan cinta itu melebihi semua cinta yang dikenal umat manusia terhadap lawan jenisnya.

Sangat besar rasa cintanya Rasulullah kepada Khadijah, sampai-sampai Aisyah mengatakan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, "Tidak pernah aku merasa cemburu kepada seorang pun dari istri-istri Rasulullah seperti kecemburuanku terhadap Khadijah. Padahal aku tidak pernah melihatnya. Tetapi Rasulullah seringkali menyebut-nyebutnya. Jika ia memotong seekor kambing, ia potong-potong dagingnya, dan mengirimkannya kepada sahabat-sahabat Khadijah. Maka aku pun berkata kepadanya, "Sepertinya tidak ada wanita lain di dunia ini selain Khadijah!" Maka berkatalah Rasulullah, "Ya, begitulah ia, dan darinyalah aku mendapatkan anak."

Dalam suatu riwayat dikisahkan, suatu saat Aisyah merasa cemburu, lalu berkata, "Bukankah ia (Khadijah) hanya seorang wanita tua dan Allah telah memberi gantinya untukmu yang lebih baik darinya?" (maksud Aisyah yang menggatikan Khadijah adalah dirinya). Maka Beliau pun marah sampai berguncang rambut depannya. Lalu Beliau bersabda, "Demi Allah! Ia tidak memberikan ganti untukku yang lebih baik darinya. Khadijah telah beriman kepadaku ketika orang-orang masih kufur, ia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku, ia memberikan hartanya kepadaku ketika manusia lain tidak mau memberiku, dan Allah memberikan kepada anak darinya dan tidak memberiku anak dari yang lain." Maka aku (Aisyah r.a.) berkata dalam hati, "Demi Allah, aku tidak akan lagi menyebut Khadijah dengan sesuatu yang buruk selama-lamanya."

Ketika Aisyah ingin menampakkan kelebihannya atas Khadijah, beliau berkata kepada Fatimah r.a, putri Nabi dari Khadijah ra.: "Aku gadis ketika dinikahi ayahmu sedang ibumu adalah janda ketika dinikahi ayahmu." Rasul s.a.w. yang mendengar ucapan ini dari putrinya yang mengeluh bersabda: "Sampaikanlah kepadanya 'Ibuku (Khadijah r.a.) lebih hebat dari engkau, beliau menikahi ayahku yang jejaka, sedang engkau menikahinya saat beliau duda."

Disamping itu Rasulullah tidak memadu Khadijah dengan wanita lain, sedang semua istri selainnya dimadu.Teman-teman Khadiijah pun masih diingat oleh Rasul dan berpesan kepada putri-putri beliau agar terus menjalin hubungan kasih dengan mengirimkan hadiah-walau sederhana- kepada mereka.

Ketika Fath Makkah, yakni hari keberhasilan rasul saw memasuki kota Mekkah bersama kaum Muslim, beliau berkunjung ke lokasi rumah Khadijah ra., karena rumah itu sendiri telah tiada. Beliau juga-pada hari itu- menyendiri, di tengah kesibukan bersama pasukan kaum Muslim, dengan seorang wanita tua sambil bercakap-cakap dengan wajah berseri-seri. Aisyah r.a. yang melihat hal tersebut bertanya:"Siapa orang itu dan apa yang dibicarakannya?" Ternyata wanita tua itu sobat karib Khadijah ra dan pembicaraan Nabi saw dengannya berkisar pada kenangan manis masa lalu.

Gerak langkah suara dan ketukan pintu yang biasa dilakukan Khadijah ra pun terus segar dalam benak dan pikiran beliau. Suatu ketika beliau mendengar ketukan dan suara serupa. Beliau berkomentar:"Ini cara ketukan Khadijah. Saya duga yang datang adalah Hala ( saudara perempuan Khadijah r.a.) dan ternyata dugaan beliau benar."


Begitu besar rasa cinta Khadijah kepada baginda Nabi begitu pula sebaliknya. Menjadi istri yang shalihah untuk Nabi, ikut berjuang dengan Nabi hingga merasakan kepahitan yang teramat, selalu mendukung dan menyemangati Nabi Muhammad dalam dakwahnya. Seorang wanita hebat yang selalu diingat oleh rasul bahkan menjadikan tahun kewafatan Khadijah sebagai tahun kesedihan beliau.


sumber:
Kumpulan hadist-hadist shahih


Friday, May 1, 2015

Materi 14 : Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing, dan Utang Luar Negeri

14.3 Utang Luar Negeri

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari parakreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.


Materi 14 : Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing, dan Utang Luar Negeri

14.2 Arus Modal Masuk

Arus Modal Masuk adalah net capital inflow yaitu perpindahan modal investasi dari luar negeri ke dalam negeri.

14.2.1 Arus Modal Masuk Sepanjang Tahun 2014

Bank Indonesia mencatat arus modal masuk (capital inflow) sejak awal tahun hingga pertengahan November 2014 mencapai Rp177,75 triliun, jauh lebih besar dibandingkan keseluruhan 2013 sebesar Rp35,9 triliun. 

Gubernur BI Agus Martowardojo, menyatakan bahwa Capital inflow kali ini adalah yang terbesar dalam sejarah masuknya arus modal ke Indonesia. Kebijakan berorientasi stabilitas, telah mempertebal keyakinan investor tentang kualitas kebijakan makro ekonomi Indonesia. Selain itu, persepsi risiko terhadap Indonesia di pasar keuangan dunia pun terus membaik, seperti ditunjukkan oleh Credit Default Swap yang menurun drastis, dari 303 basis poin pada Agustus 2013 menjadi 142 basis poin pada pertengahan November 2014. Tingginya arus modal masuk tersebut juga didorong oleh adanya penurunan defisit neraca transaksi berjalan. 

Pada Kuartal III 2014, defisit transaksi berjalan menjadi 6,84 miliar dolar AS atau sebesar 3,07 persen dari produk domestik bruto (PDB), menurun jika dibandingkan dengan defisit pada Kuartal II 2014 ini yang sebesar 8,69 miliar dolar AS atau 4,07 persen dari PDB. Diperkirakan defisit transaksi berjalan hingga akhir tahun 2014 akan mencapai 3 persen dari PDB. Perbaikan neraca transaksi berjalan tersebut juga didukung oleh surplus neraca perdagangan nonmigas, terutama ekspor manufaktur yang membaik.



Materi 14 : Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing, dan Utang Luar Negeri

14.1 Neraca Pembayaran

14.1.1 Definisi Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu Negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

14.1.2 Transaksi Dalam Neraca Pembayaran

  1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

14.1.3 Tujuan Neraca Pembayaran

Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan, diantaranya sebagai berikut:
  • Sebagai bahan keterangan kepada pemerintah mengenai posisi internasional negara yang bersangkutan.
  • Sebagai bahan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan dibidang pilitik perdagangan dari urusan pembayarannya.
  • Sebagai bahan untuk membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik moneter dan fiskal.

14.1.4 Fungsi Sementara Neraca Pembayaran 

  • Sebagai suatu alat pembukuan dan alat pembayaran luar negeri agar pemerintah dapat mengambil keputusan, apakah negara dapat melanjutkan masuknya barang-barang luar negeri dan dapat menyelesaikan pembayaran tepat pada waktunya.
  • Sebagai suatu alat untuk menjelaskan pengaruh dan trnsaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional.
  • Sebagai suatu alat untuk mengukur keadaan perekonomian dalam hubungan internasional dari suatu negara.
  • Sebagai suatu alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

14.1.5 Komponen Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran dibagi kedalam empat komponen sebagai berikut
  • Neraca perdagangan/Neraca Barang.
Neraca perdagangan yaitu selisih nilai ekspor dan impor barang. Neraca perdagangan termasuk kategori neraca berjalan atau Current Acount. Neraca perdagangan Indonesia umumnya mengalami surplus, artinya nilai ekspor melebihi nilai impor.

  • Neraca Jasa-jasa
Neraca jasa-jasa yaitu selisih antara ekspor jasa dan impor jasa. Neraca jasa termasuk kategori neraca berjalan atau Current Acount Neraca jasa Indonesia selalu mengalami defisit dan defisitnya lebih besar dari surplus pada neraca perdagangan.

  • Neraca Modal
Neraca modal atau Capital Account merupakan selisih antara aliran modal masuk dan modal keluar. Selama masa krisis ekonomi terlihat neraca modal Indonesia negatif karena banyaknya arus modal jangka pendek ke luar negeri.

  • Neraca Emas
Neraca Emas atau Gold Account adalah transaksi emas ebagai alat bayar atas uang, sedangkan transaksi non monetary gold termasuk ke dalam kategori current account karena diperlukan sebagai barang komoditas biasa.



Sumber:

Materi 13 : Perdagangan Luar Negeri

13.3 Tingkat Daya Saing

13.3.1 Daya Saing Indonesia dalam Perdagangan Internasional

Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMDWorld Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia dalam beberapa tahun semakin menurun. IMDWorld Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.

Faktor dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu; kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.

Materi 13 : Perdagangan Luar Negeri

13.2 Perkembangan Ekspor Indonesia

Sejak tahun 1987 ekspor Indonesia mulai didominasi oleh komoditi non migas dimana pada tahun-tahun sebelumnya masih didominasi oleh ekspor migas. Pergeseran ini terjadi setelah pemerintah mengeluarkan serangkaian kebijakan dan deregulasi di bidang ekspor, sehingga memungkinkan produsen untuk meningkatkan ekspot non migas. Pada tahun 1998 nilai ekspor non migas telah mencapai 83,88% dari total nilai ekspor Indonesia, sementara pada tahun 1999 peran nilai ekspor non migas tersebut sedikit menurun, menjadi 79,88% atau nilainya 38.873,2 juta US$ (turun 5,13%). Hal ini berkaitan erat dengan krisis moneter yang melanda indonesia sejak pertengahan tahun 1997.

Tahun 2000 terjadi peningkatan ekspor yang pesat, baik untuk total maupun tanpa migas, yaitu menjadi 62.124,0 juta US$ (27,66) untuk total ekspor dan 47.757,4 juta US$ (22,85%) untuk non migas. Namun peningkatan tersebut tidak berlanjut ditahun berikutnya. Pada tahun 2001 total ekspor hanya sebesar 56.320,9 juta US$ (menurun 9,34%), demikian juga untuk eskpor non migas yang menurun 8,53%. Di tahun 2003 ekspor mengalami peningkatan menjadi 61.058,2 juta US$ atau naik 6,82% banding eskpor tahun 2002 yang sebesar 57.158,8 juta US$. Hal yang sama terjadi pada ekspor non migas yang naik 5,24% menjadi 47.406,8 juta US$. Tahun 2004 ekspor kembali mengalami peningkatan menjadi 71.584,6 juta US$ (naik 17,24%) demikian juga ekspor non migas naik 18,0% menjadi 55.939,3 juta US$. Pada tahun 2006 nilai ekspor menembus angka 100 juta US$ menjadi 100.798,6 juta US$ atau naik 17,67%, begitu juga dengan ekspor non migas yang naik 19,81% dibandingkan tahun 2005 menjadi 79.589,1 juta US$.


Materi 13 : Perdagangan Luar Negeri

13.1 Teori Perdagangan Internasional

13.1.1 Teori Klasik 

Teori-teori klasik disusun berdasarkan adanya anggapan jika; hanya ada dua negara, 2 barang, keadaan full employment, persaingan sempurna, mobilitas dalam negara tinggi dari faktor-faktor produksi (tenaga kerja dan kapital) tetapi immobil secara internasional.

  • Absolute advantage—Adam Smith 

Teori ini mendasarkan pada variabel riil bukan moneter sehingga dikenal dengan nama teori murni perdagangan internasional. Dikatakan murni karena memusatkan perhatiannya pada variabel riil, misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. 

Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.

  • Comparative advantage—John Stuart Mill 

Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang memiliki comparative disadvantage, yaitu mengekspor suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan biaya yang besar. Dalam teori ini nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak tenaga yang dicurahkan untuk memproduksi suatu barang, makin mahal barang tersebut

Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.

  • Comparative Cost—David Ricardo 

Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.

Production Comperative Advantage ( Labor produktifity)
Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif.

13.1.2 Teori Modern

Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif

Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
  • Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
  • Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.


Sumber:

Materi 12 : Usaha Kecil dan Menengah

12.5 Prospek UKM dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia

Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain juga menciptakan banyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma sebagai ancaman.bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi, dan keuangan antar Negara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi disuatu wilayah akibat pengaruh langsung dari ketidakstabilan ekonomi diwilayah lain.



Sumber:
https://h3r1y4d1.wordpress.com/2012/03/12/peranan-ukm-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-di-indonesia/
http://www.umm.ac.id/id/detail-321-peran-ukm-dalam-pertumbuhan-ekonomi-bangsa-opini-umm.html
http://ratnasarivicky09.blogspot.com/2011/04/usaha-kecil-dan-menengah.html
http://www.bps.go.id/Subjek/view/id/9
https://anisa26.wordpress.com/2011/04/14/usaha-kecil-dan-menengah/

Materi 12 : Usaha Kecil dan Menengah

12.4 Ekspor

Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya.

UKM di Indonesia sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuham X, khususnya X manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi X-nya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam usaha besar (UB) maupun luar negeri.

12.4.1 Jenis-Jenis Ekspor

  • Ekspor Langsung

Ekspor langsung adalah cara mejual barang atau jasa melalui perantara yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.

  • Ekspor Tidak Langsung

Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Dengan menggunakan cara ini, eksporter memiliki kesempatan untuk.. Melalui, perusahaan manajemen ekspor (export management comapanies) dan perusahaan pengekspor (export trading companies). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.


12.4.2 Tahap-Tahap Ekspor

Dalam perencanaan ekspor, perlu dilakukan berbagai persiapan, berikut 4 langkah persiapannya:
  1. Identifikasi pasar yang potensial
  2. Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT analisis
  3. Melakukan Pertemuan, dengan eksportir,agen,dll
  4. Alokasi sumber daya

Sumber:
https://h3r1y4d1.wordpress.com/2012/03/12/peranan-ukm-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-di-indonesia/
http://www.umm.ac.id/id/detail-321-peran-ukm-dalam-pertumbuhan-ekonomi-bangsa-opini-umm.html
http://ratnasarivicky09.blogspot.com/2011/04/usaha-kecil-dan-menengah.html
http://www.bps.go.id/Subjek/view/id/9
https://anisa26.wordpress.com/2011/04/14/usaha-kecil-dan-menengah/

Materi 12 : Usaha Kecil dan Menengah

12.3 Nilai Output dan Nilai tambah

12.3.1  Nilai Output 

Nilai keluaran yang dihasilkan dari proses kegiatan industri yang terdiri dari:
  • Barang yang dihasilkan dari proses produksi 
  • Tenaga listrik yang dibangkitkan sendiri oleh perusahaan dan sebagiannya dijual kepada pihak lain. 
  • Jasa industri yang diterima dari pihak lain
  • Selisih nilai stok barang setengah jadi; selisih nilai stok barang setengah jadi akhir tahun dikurangi dengan stok awal tahun. 
  • Penerimaan lain dari jasa non industri; komposisi nilai output adalah persentase dari masing-masing komponen nilai output terhadap nilai output. 

12.3.2  Nilai tambah

Nilai yang didapat dari besarnya output dikurangi besarnya nilai input (biaya antara). 

Metode Penghitungan: 

                NTB = Output-Input



Sumber:
https://h3r1y4d1.wordpress.com/2012/03/12/peranan-ukm-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-di-indonesia/
http://www.umm.ac.id/id/detail-321-peran-ukm-dalam-pertumbuhan-ekonomi-bangsa-opini-umm.html
http://ratnasarivicky09.blogspot.com/2011/04/usaha-kecil-dan-menengah.html
http://www.bps.go.id/Subjek/view/id/9
https://anisa26.wordpress.com/2011/04/14/usaha-kecil-dan-menengah/

Materi 12 : Usaha Kecil dan Menengah

12.2 Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

Pada pasca krisis tahun 1997 di Indonesia, UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat menjadi tumpuan bagi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM setiap tahunnya. Pada tahun 2005 jumlah unit UKM sebanyak 47,1 juta unit dengan proporsi 99,9 persen dari total unit usaha yang ada di Indonesia dan pada tahun 2006 jumlah UKM meningkat menjadi sebanyak 48,9 juta unit. Seiring dengan peningkatan jumlah usaha UKM, maka turut meningkatkan jumlah tenaga kerja yang diserap. Pada tahun 2005, jumlah tenaga kerja yang diserap UKM sebanyak 83,2 juta jiwa kemudian meningkat pada tahun 2006 menjadi sebanyak 85,4 juta jiwa. UKM menyerap 96,18 persen dari seluruh tenaga kerja di Indonesia (BPS, 2007). 

Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor ril serta menunjukan bahwa UKM berpotensi menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dan penggerak dinamika perekonomian.



Sumber:
https://h3r1y4d1.wordpress.com/2012/03/12/peranan-ukm-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-di-indonesia/
http://www.umm.ac.id/id/detail-321-peran-ukm-dalam-pertumbuhan-ekonomi-bangsa-opini-umm.html
http://ratnasarivicky09.blogspot.com/2011/04/usaha-kecil-dan-menengah.html
http://www.bps.go.id/Subjek/view/id/9
https://anisa26.wordpress.com/2011/04/14/usaha-kecil-dan-menengah/

Materi 12 : Usaha Kecil dan Menengah

12.1 Definisi Usaha Kecil dan Menengah

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”



Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
https://h3r1y4d1.wordpress.com/2012/03/12/peranan-ukm-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-di-indonesia/
http://www.umm.ac.id/id/detail-321-peran-ukm-dalam-pertumbuhan-ekonomi-bangsa-opini-umm.html
http://ratnasarivicky09.blogspot.com/2011/04/usaha-kecil-dan-menengah.html
http://www.bps.go.id/Subjek/view/id/9
https://anisa26.wordpress.com/2011/04/14/usaha-kecil-dan-menengah/

Materi 11 : Industrialisasi di Indonesia

10.5 Strategi Pembangunan Sektor Industri

Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasipermasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu:
  1. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri;
  2. Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri;
  3. Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian;
  4. Mendukung perkembangan sector infrastruktur;
  5. Meningkatkan kemampuan teknologi;
  6. Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk
  7. Meningkatkan penyebaran industri. 
Bertitik tolak dari hal-hal tersebut dan untuk menjawab tantangan di atas maka kebijakan dalam pembangunan industrimanufaktur diarahkan untuk menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi.perkembangan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar internasional. Untuk itu, strategi pembangunan industri manufaktur ke depan dengan memperhatikan kecenderungan pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, adalah melalui pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang kolektif.

Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage). Bangun susun sektor industri yang diharapkan harus mampu menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional dan menjadi tulang punggung ketahanan perekonomian nasional di masa yang akan datang. Sektor industri prioritas tersebut dipilih berdasarkan keterkaitan dan kedalaman struktur yang kuat serta memiliki daya saing yang berkelanjutan serta tangguh di pasar internasional. 

Pembangunan industri tersebut diarahkan pada penguatan daya saing, pendalaman rantai pengolahan di dalam negeri serta dengan mendorong tumbuhnya pola jejaring (networking) industri dalam format klaster yang sesuai baik pada kelompok industri prioritas masa depan, yaitu: industri agro, industri alat angkut, industri telematika, maupun penguatan basis industri manufaktur, serta industri kecil-menengah tertentu. 

Dengan memperhatikan permasalahan yang bersifat nasional baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka peningkatan daya saing, maka pembangunan industri nasional yang sinergi dengan pembangunan daerah diarahkan melalui dua pendekatan. Pertama, pendekatan top-down yaitu pembangunan industri yang direncanakan (by design) dengan memperhatikan prioritas yang ditentukan secara nasional dan diikuti oleh partisipasi daerah. Kedua, pendekatan bottom-up yaitu melalui penetapan kompetensi inti yang merupakan keunggulan daerah sehingga memiliki daya saing. Dalam pendekatan ini Departemen Perindustrian akan berpartisipasi secara aktif dalam membangun dan mengembangkan kompetensi inti daerah tersebut. Hal ini sekaligus merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran.


Materi 11 : Industrialisasi di Indonesia

11.4 Permasalahan Industrialisasi

Kendala bagi pertumbuhan industri di dalam negeri adalah ketergantungan terhadap bahan baku serta komponen impor. Mesin-mesin produksi yang sudah tua juga menjadi hambatan bagi peningkatan produktivitas dan efisiensi.

Permasalahan-permasalahan tersebut telah menurunkan daya saing industri dalam negeri. Kementerian Perindustrian telah mengidentifikasinya. Responsnya adalah dibuat Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Namun, fakta di lapangan jauh dari harapan. Regulasi pemerintah pusat tak seiring dengan regulasi pemerintah daerah. Bahkan, di antara kementerian teknis bukan kebijakan sendiri-sendiri.Tahun 2010-2014, Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri nonmigas 8,95 persen dan kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto 24,67 persen. Ditargetkan total investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,9 triliun.

Untuk mencapai target itu, Kementerian Perindustrian membuat kerangka pembangunan industri nasional. Kerangka itu yang akan menjadi acuan untuk membangkitkan industri agar siap menghadapi perdagangan bebas dan ASEAN Economic Community.
Agar siap menghadapi itu semua, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit, peningkatan daya saing menjadi kunci utama. Leadership, mulai dari presiden hingga pejabat pemerintah lainnya, yang mau mengenakan produk dalam negeri juga tidak boleh diabaikan.


Materi 11 : Industrialisasi di Indonesia

11.3 Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional

Perusahaan manufaktur merupakan penopang utama perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri manufaktur disetiap Negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri Negara itu secara nasional, sejak krisis ekonomi dunia pada tahun 1998 dan perontokan perekonomian nasional, perkembangan industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang memuaskan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri manufaktur, lebih sering merosot perkembangannya dibandingkan dengan grafik peningkatannya.

Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006, oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industri manufaktur di berbagai Negara melihatkan hadil yang cukup memprihatinkan.dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian, posisi industri manufaktur Indonesia berada diposisi terbawah bersama beberapa Negara asia seperti Vietnam, riset yang meneliti aspek daya saing produk industri manufaktur Indonesia dipasar global,menempatkan pada posisi terendah.

Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage).

 

Template by BloggerCandy.com | Header Image by Freepik